PROBLEMATIKA
BIMBINGAN DAN KONSELING DI SEKOLAH
Berikut problematika yang ada dalam bimbingan dan konseling
:
Bimbingan dan Konseling Disamakan Saja dengan atau
Dipisahkan Sama Sekali dari Pendidikan
Ada dua pendapat ekstrem berkenaan dengan pelaksanaan
biimbingan dan konseling. Pertama, pendapat yang mengatakan bahwa
bimbingan dan konseling sama saja dengan pendidikan. Jadi dengan sendirinya
sudah termasuk ke dalam usaha sekolah yang menyelenggararakan pendidikan.
Sekolah tidak perlu bersusah payah menyelenggarakan bimbingan dan konseling
secara mantap dan mandiri. Pendapat ini cenderung mengutamakan pengajaran dan
mengabaikan aspek-aspek lain dari pendidikan dan sama sekali tidak melihat
pentingnya bimbingan dan konseling.
Kedua, pendapat
yang menyatakan bahwa pelayanan bimbingan dan konseling harus benar-benar
dilaksanakan secara khusus oleh tenaga ahli dengan perlengkapan yang benar-benar
memenuhi syarat. Pelayanan ini harus secara nyata dibedakan dari praktek
pendidikan sehari-hari.
Konselor di Sekolah Dianggap sebagai Polisi Sekolah
Masih banyak anggapan bahwa peranan konselor di sekolah
adalah sebagai polisi sekolah yang harus menjaga dan mempertahankan tata
tertib, disiplin, dan keamanan sekolah. Anggapan ini mengatakan ”barangsiapa
diantara siswa-siswa melanggar peraturan dan disiplin sekolah harus berurusan
dengan konselor”. Tidak jarang pula konselor sekolah diserahi tugas mengusut
perkelahian ataupun pencurian. Konselor ditugaskan mencari siswa yang bersalah
dan diberi wewenang untuk mengambil tindakan bagi siswa-siswa yang bersalah
itu. Konselor didorong untuk mencari bukti-bukti atau berusaha agar siswa
mengakua bahwa ia telah berbuat sesuatu yang tidak pada tempatnya atau kurang
ajar, atau merugikan. Misalnya konselor ditugasi mengungkapkan agar siswa
mengakui bahwa ia mengisap ganja dan sebagainya. Dalam hubungan ini pengertian
konselor sebagai mata-mata yang mengintip segenap gerak-gerik siswa agar dapat
berkembang dengan pesat.
Dapat dibayangkan bagaimana tanggapan siswa terhadap
konselor yang mempunyai wajah seperti tersebut. Adalah wajar siswa menjadi
takut dan tidak mau dekat kepada konselor. Konselor disatu pihak dianggap
sebagai "keranjang sampah", yaitu tempat ditampungnya siswa-siswa
yang rusak atau tidak beres, dilain pihak dianggap sebagai "manusia
super", yang harus dapat mengetahui dan dapat mengungkapkan hal-hal yang
musykil yang melatarbelakangi suatu kejadian atau masalah.
Berdasarkan pandangan di atas, adalah wajar bila siswa tidak
mau datang kepada konselor karena menganggap bahwa dengan datang kepada
konselor berarti menunjukkan aib, ia telah berbuat salah, atau
predikat-predikat negative lainnya. Padahal sebaliknya, dari segenap anggapan
yang merugikan itu, di sekolah konselor haruslah menjadi teman dan kepercayaan
siswa. Disamping petugas-petugas lainnya di sekolah, konselor hendaknya menjadi
tempat pencurahan kepentingan siswa, apa yang terasa di hati dan terpikirkan
oleh siswa. Petugas bimbingan dan konseling bukanla pengawas ataupun polisi
yang selalu mencurigai dan akan menangkap siapa saja yang bersalah. Petugas
bimbingan dan konseling adalah kawan pengiring petunjuk jalan, pembangun
kekuatan, dan Pembina tingkah laku positif yang dikehendaki. Petugas bimbingan
dankonseling hendaknya bisa menjadi si tawar si dingin bagi siapaupun yang
dating kepadanya. Dengan pandangan, sikap, ketrampilan, dan penampilan konselor
siswa aatau siapapun yang berhubungan dengan konsellor akan memperoleh suasana
sejuk dan memberi harapan.
Bimbingan dan Konseling Dianggap Semata-Mata Sebagai Proses
Pemberian Nasehat
Bimbingan dan konseling bukan hanya bantuan yang berupa
pemberian nasihat. Pelayanan bimbingan dan konseling menyangkut seluruh
kepentingan klien dalam rangka pengembangan pribadi klien secara optimal.
Disamping memerlukan pemberian nasehat, pada umumnya klien sesuai dengan
problem yang dialaminya, memerlukan pula pelayanan lain seperti pembrian
informasi, penempatan dan penyaluran, konseling, bimbingan belajar, pengalih
tangan kepada petugas yang lebih ahli dan berwenang, layanan kepada orang tua
siswa dan masayarakat, dan sebagainya.
Konselor juga harus melakukan upaya-upaya tindak lanjut
serta mensinkronisasikan upaya yang satiu dan upaya lainnya sehingga
keseluruhan upaya itu menjadi suatu rangkaian yang terpadu dan bersinambungan.
Bimbingan dan Konseling Dibatasi pada Hanya Menangani
Masalah yang Bersifat Insidental (tiba-tiba)
Pada hakikatnya pelayan itu sendiri menjangkau dimensi waktu
yang lebih luas, yaitu yang lalu, sekarang, dan yang akan datang. Di samping
itu konselor seyogyanya tidak hanya menunggu klien datang dan mengungkapkan
masalahnya.
Maka petugas bimbingan dan konseling harus terus
memasyarakatkan dan membangun suasana bimbingan dan konseling, serta mampu
melihat hal-hal tertentu yang perlu diolah ditanggulangi, diarahkan,
dibangkitkan, dan secara umum diperhatikan demi perkembangan segenap individu.
Bimbingan dan Konseling Dibatasi Hanya untuk Klien-Klien
Tertentu Saja
Bimbingan dan konseling tidak mengenal penggolonan
siswa-siswa atas dasar mana golongan siswa tertentu dalam memperoleh palayanan
yang lebih dari golongan yang lainnya. Semua siswa mendapat hak dan kesempatan
yang sama untuk mendapatkan pelayanan dan bimbingan konseling, kapan, bagimana,
dan di mana pelayanan itu diberikan. Pertimbangannya semata-mata didasarkan
atas sifat dan jenis masalah yang dihadapi serta ciri-ciri keseorangan siswa
yang bersangkutan.
Petugas bimbingan dan konseling membuka pintu yang
selebar-lebarnya bagi siapa saja siswa yang ingin mendapatkan atau memerlukan
pelayanan bimbingan dan konseling.
Kalaupun ada penggolongan, maka penggolongan didasarkan atas klasifikasi masalah (seperti bimbingan konseling pendidikan, jabatan/ pekerjaan, keluarga/perkawinan), bukan atas dasar kondisi klien (misalnya jenis kelamin, kelasa social/ekonomi, agama, suku, dan sebagainya). Lebih jauh klasifikasi masala itu akan mengarah pada spesialisasi keahlian konseling tertentu sesuai dengan permasalahan yang ada.
Kalaupun ada penggolongan, maka penggolongan didasarkan atas klasifikasi masalah (seperti bimbingan konseling pendidikan, jabatan/ pekerjaan, keluarga/perkawinan), bukan atas dasar kondisi klien (misalnya jenis kelamin, kelasa social/ekonomi, agama, suku, dan sebagainya). Lebih jauh klasifikasi masala itu akan mengarah pada spesialisasi keahlian konseling tertentu sesuai dengan permasalahan yang ada.
Bimbingan dan Konseling Melayani "Orang Sakit"
dan/atau "Kurang Normal"
Ada asumsi bahwa bimbingan konseling hanya melayani
orang-orang normal yang mengalami masalah tertentu. Bukankah jika segenap
fungsi yang ada pada diri seseorang yang normal dapat berjalan dengan baik, dia
akan dapat menjalin kehidupannya secara normal pula? Kehidupan yang normal ini pasti menuju
kebaikan dan kewajaran. Sayangnya, bekerjanya fungsi-fungsi yang sebenarnya
normal itu kadang-kadang terganggu atau arahnya tidak tetap sehingga memerlukan
bantuan konselor demi lebih lancar dan lebih terarahnya kegiatan fungsi-fungsi
tersebut.
Jika seseorang ternyata mengalami keabnormalan tertentu,
apalagi kalau sudah bersifat sakit jiwa, maka orang tersebut sudah seyogianya
menjadi klien psikeater. Masalahnya ialah masih banyak konselor yang terlalu
cepat menggolongkan atau setidak-tidaknya menyangka seseorang mengalami
keabnormalan mental atau ketidaknormalan jiwa, sehingga terlalu cepat pula
menghentikan pelayanan-pelayanan bimbingan dan konseling dan menyarankan klien
agar pergi saja ke psikeater. Hal ini tentu saja tidak pada tempatnya atau
bahkan berbahaya. Klien yang sebenarnya tidak sakit, tetapi oleh konselor
dikirim ke dokter atau psikeater, pertama-tama akan menganggap bahwa konselor
tersebut sebenarnya ahli; keahlianya adalah semua atau setidak-tidaknya
diragukan. Sebagai akibatnya, klien tidak lagi mempercayainya.
Konselor-konselor yang demikian itu akan memudarkan citra profesi bimbingan dan
konseling. Kedua, klien berkemungkinan akan mempersepsi masalah yang dialaminya
secara salah. Atau mungkin akan memprotes pengiriman yang salah alamat itu dan
memeberikan reaksi-reaksi lain yang justru memperberat masalah yang dialaminya.
Konselor yang memiliki kemampuan yang tinggi, akan mampu
mendeteksi dan mempertimbangkan lebih jauh tentang mantap atau kurang mantapnya
fungsi-fungsi yang ada pada klien, sehingga kliennya perlu dikirim kepada
dokter atau psikiater atau tidak. Penanganan masalah oleh ahlinya secara tepat
akan memberikan jasmani yang lebih kuat bagi keberhasilan pelayanan.
Bimbingan dan Konseling Bekerja Sendiri
Pelayanan bimbingan dan konseling bukanlah proses yang
terisolasi, melainkan proses yang bekerja sendiri sarat dengan unsur-unsur
budaya, social dan lingkungan. Oleh karenanya pelayanan bimbingan dan konseling
tidak mungkin menyendiri. Konselor perlu bekerjasama dengan orang-orang yang
diharapkan dapat membantu penanggulangan masalah yang dihadapi oleh klien.
Di sekolah misalnya, masalah-masalah yang dihadapi oleh
siswa tidak berdiri sendiri. Masalah itu seringkali terkait dengan orangtua
siswa, guru dan pihak-pihak lain; terkait pila dengan berbagai unsure
lingkungan rumah, sekolah dan masyarakat sekitarnya. Oleh sebab itu,
penanggulangan tidak dilakukan sendiri oleh konselor saja. Dalam hal ini
peranan guru, orang tua danpihak-pihak llain sering kali sangat menentukan.
Konselor harus pandai menjalin hubungan kerjasama yang saling mengerti dan
saling menunjang demi terbantunya siswa yang mengalami masalah. Disamping itu.
Konselor harus pula memanfaatkan berbagi sumber daya yang ada dan dapat
diadakanuntuk kepentingan pemecahan masalah siswa.
Konselor Harus Aktif, Sedangkan Pihak Lain Pasif
Sesuai asas kegiatan, disamping kinselor bertindak sebagai
pusat penggerak bimbingan dan konseling, pihak lainpun, terutama klien, harus
secara langsung aktif terlibat dalam proses tersebut. Lebih jauh, pihak-pihak
lain hendaknya tidak membiarkan konselor bergerak dan berjalan sendiri. Mereka
hendaknya membantu kelancaran usaha pelayanan. Pada dasarnya pelayanan
bimbingan dan konseling adalah usaha bersama yang beban kegiatannya tidak
semata-mata ditimpakannpada konselor saja. Jika kegiatan yang pada dasarnya
bersifat usaha itu hanya dilakukan oleh satu pihak saja, dalam hal ini
konselor, maka hasilnya akan kurang mantap, tersendat-sendat, atau bahkan tidak
berjalan sama sekali.
Menganggap Pekerjaan Bimbingan dan Konseling Dapat Dilakukan
oleh Siapa Saja
Pekerjaan bimbingan dan konseling dapat dilakukan oleh siapa
saja, jika dianggap sebagai pekerjaan yang mudah dan dapat dilakukan secara
amatiran saja. Tapi jika pekerjaan bimbingan dan konseling dilaksanakan
berdasarkan prinsip-prisip keilmuan (mengikuti filosofi, tujuan, metode, dan
asas-asas tertentu), dengan kata lain dilaksanakan secara professional, maka
pekerjaan ini tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang.
Salah satu ciri profesionalnya adalah pelayanan itu
dilakukan oleh orang-orang yang ahli dalam bidang bimbingan dan konseling.
Keahliannya itu diperoleh melalui pendidikan dan latihan yang cukup.
Pelayanan Bimbingan dan Konseling Berpusat pada Keluhan
Pertama Saja
Pada umumnya usaha pemberian bantuan memang diawali dengan
melihat gejala-gejala dan atau keluhan awal yang disampaikan oleh klien. Namun
demikian, jika pembahasan masalah itu dilanjutkan, didalami, dan dikembangkan,
seringkali ternyata bahwa masalah yang sebenarnya lebih jauh, lebih luas dan
lebih pelik apa yang sekedar tampak atau disampaikan itu. Bahkan kadang– kadang
masalah yang sebenarnya, sama sekali lain daripada yang tampak atau dikemukakan
itu. Usaha pelayanan seharusnya dipusatkan pada masalah yang sebenarnya itu.
Konselor tidak boleh terpukau oleh keluahan atau masalah yang pertama
disampaikan oleh kien. Konselor harus mampu menyelami sedala-dalamnya masalah
klien yang sebenarnya.
Menyamakan Pekerjaan Bimbingan dan Konseling dengan
Pekerjaan Dokter atau Psikiater
Memang dalam hal-hal tertentu terdapat persamaan antara
pekerjaan bimbingan dan konseling dengan pkerjaan dokter atau pskiater, yaitu
sama-sama menginginkan klien atau pasien terbebas dari penderitaan yang
dialaminya. Di samping itu, baik konselor maupun dokter atau psikiater, memakai
teknik-teknik yang sudah teruji pada bidang pelayananya masing-masing untuk
mengungkapkan masalah klin/pasien, untuk melakukan pragnosis dan diagnosis, dan
akhirnya menetapkan cara-cara pengentasan masalah atau penyembuhannya. Namun
demikian, pkerjaan bimbingan dan konseling tidaklah persis sama dengan
pekerjaan dokter atau psikiater. Baik dokter atau psikiater bekerja dengan
orang sakit sedangkan konselor bekerja dengan orang sehat yang sedang mengalami
masalah.
Cara penyembuhan yang dilakukan dokter atau psikiater ialah
dengan memakai obat dan resep serta teknik pengobatan dokter atau psikiater
lainnya, sedangkan bimbingan dan konseling memberikan jalan pemecahan masalah
melalui jalan pengubahan orientasi pribadi, penguatan mental/psikis, penguatan
tingkah laku, pengubahan lingkungan, upaya-upaya perbaikan, serta teknik-teknik
bimbingan dan konseling lainnya, sedangkan bimbingan dan konseling memberikan
jalan pemecahan masalah melalui pengubahan orientasi pribadi, penguatan
mental/psikis, penguatan tingkah laku, pengubahan lingkungan, upaya-upaya
perbaikan, serta upaya-upaya perbaikan, serta tehnik-tehnik bimbingan dan
konseling lainnya.
Menganggap Hasil Pekerjaan Bimbingan dan Konseling Harus
Segera Dilihat
Usaha-usaha bimbingan dan konseling bukanlah hal yang
instant, tapi menyangkut aspek-aspek psikologi/mental dan tingkah laku yang
kompleks. Maka proses ini tidak bisa didesak-desakkan agar cepat matang dan
selesai. Pendekatan ingin mencapai hasil segera justeru dapat melemahkan proses
itu sendiri. Ini bukan berarti bahwa usaha bimbingan dan konseling boleh
santai-santai saja menghadapi masalah klien, karena proses bimbingan dan
konseling adalah hal yang serius dan penuh dinamika, maka harus wajar dan penuh
tanggung jawab. Petugas bimbingan dan konseling harus berusaha sebaik dan
seoptimal mungkin dalam menghadapi masalah klien.
Menyamaratakan Cara Pemecahan Masalah bagi Semua Klien
Segala cara yang dipakai untuk mengatasi masalah harus
disesuaikan dengan pribadi klien dan berbagai hal yang terkait dengannya. Tidak
semua masalah bisa diselesaikan dengan cara yang sama, bahkan masalah yang sama
sekalipun. Pada dasarnya, pemakaian suatu cara tergantung pada pribadi klien,
jenis dan sifat masalah, tujuan yang ingin dicapai, kemampuan petugas bimbingan
konseling, dan sarana yang tersedia.
Memusatkan Usaha Bimbibingan dan Konseling Hanya pada Penggunaan
Instrumentasi Bimbingan dan Konseling (misalnya tes, inventori, angket, dan
alat pengungkap lainnya)
Perlu diketahui bahwa perlengkapan dan sarana utama yang
pasti ada dan dapat dikembangkan pada diri konselor adalah ketrampilan pribadi.
Dengan kata lain koselor tidak seharusnya terganggu dengan ada atau tiadanya
instrument-instrumen pembantu (tes, inventori, angket, dan sebagainya). Petugas
bimbingan dan konseling yang baik akan selalu menggunakan apa yang dimiliki
secara optimal sambil terus berusaha mengembangkan sarana-sarana penunjang yang
diperlukan.
Bimbingan dan Konseling Dibatasi pada Hanya Menangani
Masalah-Masalah yang Ringan Saja
Berat atau ringannya sebuah masalah bukanlah hal yang mudah
untuk ditetapkan. Oleh karena itu, memberikan sifat ringan atau berat pada
masalah yang dihadapi klien tidaklah perlu, karena hal itu tidak akan membantu
meringankan usaha pemecahan masalah. Yang terpenting adalah bagaimana menanganinya
dengan cermat dan tuntas.
Apabila seluruh kemampuan konselor tidak bisa mengatasi
masalah klien, maka diperlukan pengalihtanganan. Pengalihtanganan tidak harus
sekaligus kepada psikiater atau ahli-ahli lain diluar bidang bimbingan dan
konseling. Alih tangan pada tahap pertama hendaknya dilakukan kepada sesame
konelor sendiri yang memiliki keahlian yang lebih tinggi. Dan bila ternyata
ditemukan gejala-gejala kelainan kejiwaan misalnya, maka ahli tangan sebaiknya
diserahkan kepada psikiater.
Sumber :
Hastuti, Sri. 2006. Bimbingan
Konseling di Institusi Pendidikan. Yogyakarta : Media Abadi.
Fahturrohman, Pupuh. 2002. Bimbingan Konseling dalam Pendidikan. Bandung : Pustaka Adghigama.